Jumat, 19 Agustus 2016 15:16 WIB

Polisi Kejar Pelaku Penjualan Manusia di Bekasi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Paska digerebeknya tempat penampungan TKI ilegal di sebuah Apartement di Bekasi Selatan, Hingga kini Pihak Kepolisian masih memburu para tersangka kasus perdagangan manusia tersebut.

"Kepolisian masih memburu Rokim dan Syarif. Rokim bertugas sebagai penerima TKI, sedangkan Sarif sebagai pembuat KTP, KK, Akta Kelahiran, Pasport," ungkap Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana, Jumat (19/8/2016) siang.

Uma menjelaskan, gaji para TKI yang sudah bekerja di China pun harus di potong sebesar 1000 yuan. Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian mengamnkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

" Seperti paspor sebanyak 20 buku, Kartu Keluarga 4 lembar, 2 buah buku tabungan di dua bank, ATM, 3 buah HP ponsel genggam milik para tersangka, dan tiga buah KTP atas nama tersangka," ungkap Umar.
0 Komentar