Jumat, 19 Agustus 2016 17:02 WIB

Nyambi Dagang Narkoba, Montir Mobil Dicokok

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menangkap pengecer Narkoba berinisial SO (46) di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menjelaskan pelaku ditangkap di depan bengkel tempat dirinya bekerja.

"Saat kami tangkap ditemukan 9 paket Sabu seberat 558,4 Gram di dalam kantong celana yg sedang dipakai,"tuturnya, Jumat (19/8/2016) sore.

Suhermanto melanjutkan saat penangkapan tak ada perlawanan dari pelaku. Kini pelaku digelandang petugas guna penyidikkan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat pasal 114 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara" tutupnya.
0 Komentar