Senin, 22 Agustus 2016 15:58 WIB

Curi Motor Tetangga, Dua Remaja Putus Sekolah Diringkus

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua remaja dengan inisial FK (16) dan FA (16) di tangkap aparat Posek Koja, Jakarta Utara lantaran mencuri motor tetangga di tempat tinggalnya Jalan Bendungan Melayu, H. Mustofa Terusan RT06/01 no.58, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara Senin (22/8/2016) pagi tadi.

Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, kejadian bermula ketika pemilik motor GS (28) yang berprofesi sebagai sopir bus baru pulang kerja. Kemudian GS menaruh motornya di samping rumah.

"Setelah GS masuk kerumah tidak lama ia kembali keluar lagi untuk mengambil barang yang ketinggalan masih ada motornya. Kemudian saat Ibu GS mau melihat motor anaknya, ternyata motor yang terparkir di luar sudah tidak ada. Kejadian pencurian tersebut terjadi sekira pukul 04.30 WIB," ucap Supriyanto di Halaman Polsek Koja, Senin (22/8/2016) siang.

Supriyanto menjelaskan, lalu korban GS langsung mencari motornya di sekitar kejadian. Saat itulah GS mencurigai dua tetangganya yakni FK dan FA yang tengah mengotak-atik motor.

"GS langsung menghampiri ke kedua pelaku ternyata benar motornya lagi di utak-atik sama kedua pelaku setelah di liat rangka motor yang sama dengan STNK motor yang di bawa GS. Dan ia langsung melapor ke polisi dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya," jelas Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, dalam melakukan aksinya mereka hanya bawa peralatan saja berupa obeng dan kunci L. Keduanya usai mencuri juga langsung mempreteli motor curiannya. Dan mereka juga terbiasa mencuri motor yang sedang terparkir di dalam rumah.

"Mereka mungkin banyak sindikat atau jaringan. Kedua tersangka juga sudah terbiasa melakukan pencurian tersebut dengan hitungan detik," tambah Suriyanto.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 5 motor hasil curiannya. Kedua tersangka tersebut terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
0 Komentar