Selasa, 23 Agustus 2016 18:45 WIB

Rampas HP Pemuda Ditangkap Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Opsnal Reskrim Polsektro Kebayoran Baru berhasil menangkap tersangka pelaku perampasan hand phone di Taman Langsat Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/8/2016).

Kanit Reskrim Polsektro Kebayoran Baru Kompol Subowo menjelaskan dalam kasus tersebut polisi menangkap remaja berinisial SI (23) yang merampas HP milik korban bernama Fahri Rahmadhan (12).

"Kejadiannya Sabtu lalu, sekira pukul 17.00 Wib korban bersama saksi Alimin (10 th) sedang bermain di taman Langsat untk foto-foto di sana, pelaku SI (23) yang juga berada disana menuduh korban yang memukul adiknya, kemudian pelaku langsung merampas hp korban dengan paksa karena korban mempertahankan HP milik nya," Ujar Subowo saat dikonfirmasi, Selasa(23/8/2016) siang.

Subowo menambahkan, tak terima hp miliknya berpindah tangan, korban langsung berteriak maling. Beruntung ada anggota Polsek Kebayoran Baru yang tengah patroli.

"Pelaku dapat diamankan oleh Anggota Opsnal Reskrim Polsektro Kebayoran Baru yang sedang patroli wilayah," imbuhnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti hp merk Axio di amankan ke Polsek Metro Kebayoran Baru guna penyidikan lebih lanjut, pelaku mengakui sering melakukan perbuatan tersebut untuk bayar kontrakan sebesar Rp.400,000- per bulan

"Untuk mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan pelaku di kenai pasal 365 Kuhp hukuman 9 tahun penjara," tutup Subowo.
0 Komentar