Jumat, 26 Agustus 2016 23:29 WIB

Dua Bocah di Kebon Jeruk Lolos Jerat Pidana Pencurian Sepeda Motor

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Yanti Marbun


JAKARTA, Tigapilarnews.com- SLT (12) dan ALD (13) melakukan pencurian sepeda motor di Parkiran Kampus Esa Unggul, Jl. Arjuna utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (26/08/2016).


Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Lambe Patabang Birana, menjelaskan saat itu kunci beserta STNK motor korban Yasrin Dini Lubis (21) salah satu mahasiswi Esa Unggul tergantung di motor. Dengan cepat, kedua bocah tersebut mengambil motor korban


"Kedua bocah tertahan di pos pintu keluar dengan alasan karcis hilang dan dikenakan denda sebesar Rp11.500 dengan jaminan STNK ditinggal," tuturnya, Jumat (26/08/2016)


Lambe melanjutkan, kedua pelaku kemudian pulang dan kembali dengan niat menebus STNK tersebut, namun setibanya di pintu masuk, keduanya tertahan oleh pihak keamanan kampus yang mendapat laporan adanya kehilangan motor


"Kedua pelaku diamankan oleh pihak keamanan dan langsung dilaporkan pada pihak Polsek Kebon Jeruk," jelasnya


Lambe menambahkan, karena merasa iba kepada kedua pelaku yang masih di bawah umur, akhirnya korban tidak jadi membuat laporan polisi terkait tindak pidana serta memaafkan kesalahan pelaku.


"Pihak kami memanggil kedua orang tua pelaku untuk membuat surat pernyataan sanggup mengawasi anaknya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tutupnya.(exe)


0 Komentar