Selasa, 30 Agustus 2016 20:15 WIB

Tim Monitoring Pantau PTSP Kecamatan Pademangan

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Monitoring dan evaluasi pelayanan pada Satlak Kecamatan dan Kelurahan dilakukan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Selasa (30/8/2016).

Sebagai ujung tombak untuk mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan hak-hak mesyarakat, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus mendapatkan perhatian lebih.

"Monitoring dan evaluasi ini tetap berdasarkan pada prinsip prinsip perundang undangan," kata Siti Nubaiti selaku Ketua tim Monitoring di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (30/8/2016) sore.

Untuk monitoring dan evaluasi PTSP sendiri, Siti mengatakan jika tidak hanya sampai pada mewujudkan Standart Operasional Prosedur (SOP) saja.

"Tidak hanya standart pelayanan minimal sederhana, tidak diskriminatif sampai dengan tidak adanya duplikasi data saja, tapi juga memonitoring sarana dan prasarana seperti jaringan, tata letak dan lainya," ucapnya.

Dan yang terakhir dari kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Siti menuturkan jika Timnya juga sampai memonitoring dan mengevaluasi pada tugas Kasatlak.
"Kedepannya, Kasatlak akan rutin membuat laporan ke SKPD atau Unit terkait," tuturnya.

Seperti diketahui, kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut melibatkan Kantor Perencanaan dan Pembangunan, Kantor Perpustakaan dan Arsip, Kantor Kepegawaian, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil, Sudin Perumahan dan Gedung, Sudin Informatika dan kehumasan, Bagian Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, Tata Pemerintahan dan Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Utara.
0 Komentar