Senin, 27 Februari 2017 21:31 WIB

Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jaktim Periksa Tempat Les Bahasa Tak Miliki Izin

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Arif Muhammadriyan
Seven Languages. (foto: Putra)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan wilayah satu Jakara Timur beserta jajarannya, hari ini mendatangi salah satu tempat les bahasa bernama 7 languages di kawasan Mall Cipinang Indah.

Mereka memeriksa les bahasa yang diketahui sudah berdiri hampir 2 tahun dan ternyata tidak memiliki izin atau bodong ini.

"Saya ingin mengetahui sejauh mana lembaga ini memiliki izin atau tidak, karena kalo di Sudin sendiri belum ada datanya," ujar Tim Monitoring, Sudin Pendidikan Wilayah Satu Jakarta Timur, Uceng J, usai melakukan pemeriksaan di Jakarta Timur, Senin (27/2/2017).

Namun, saat akan bertemu pihak 7 languages untuk mempertanyakan izin lembaga itu, pimpinan 7 languages tidak ada di lokasi. Hal tersebut membuat sejumlah awak media sempat mempertanyakan apakah kelas bahasa itu tidak kooperatif untuk berbincang dengan Sudin Pendidikan Wilayah Satu Jaktim.

"Saya sudah koordinasi dengan pimpinan sebelumnya, namun sedang ada kegiatan maka kami belum bisa bertemu, baru kepada staff manejemen dan lain sebagainya belum bisa memberikan informasi itu. Tapi kami sudah dijanjikan bertemu dengan pimpinan tapi entah kapan," katanya.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan apakah tempat les bahasa tersebut sudah menyalahi atauran atau tidak. Sebab, lokasi les bahasa tersebut berdiri di dalam pusat perbelanjaan atau mall.

"Kalo saya secara peraturan itu bukan kewenangan kami yang menentukan, kami hanya melihat bagaimana ada izin atau tidak. Mengenai zona dan letak keramaian menyalahi atau tidak itu nanti ada yang bertugas dan terkait sanksi kami hanya kumpulkan data dan serahkan kepada atasan kami," jelasnya.


0 Komentar