Kamis, 01 September 2016 12:38 WIB

Pemkot Jaksel Tuntaskan Penertiban di Rawajati

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintahan Kota Jakarta Selatan akan menuntaskan penertiban puluhan rumah warga Rawajati Barat pada hari ini Kamis (1/9/2016).

Sebanyak 10 truk telah disiapkan oleh petugas untuk mengangkut puing bekas reruntuhan rumah warga di RT 9/4 Rawajati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Setelah pembongkaran selesai, Sudin Pertamanan akan melakukan penanaman pohon karena tempat yang ditinggal warga ini kan jalur hijau. Kami juga sudah siapkan truk untuk mengangkut barangnya warga juga," ujar Sekretaris Kota Jakarta Selatan Desy Putra, saat dihubungi.

Tidak hanya itu, Dessy juga menambahkan, untuk tiga Satpol PP dan warga Rajawali Barat yang mengalami luka akibat adanya aksi bentrok saat dilakukan penertiban, Pemkot Jakarta Selatan akan menanggung biaya pengobatannya.

"Akan kamu tanggung pengobatannya. Ada juga BPJS yang bisa dipakai untuk mengobati warga yang mengalami luka," tambah Dessy.

Menurutnya, dalam melakukan penertiban tersebut, Pemkot Jakarta Selatan telah melakukannya sesuai dengan prosedur yakni memberikan Surat Peringatan (SP) pada warga. Dimana, SP 3 pun sudah diberikan pada tanggal 10 Juni 2015 lalu. Kendati demikian, surat tersebut masih tetap berlaku atau sah.

"Pekan kemarin, kami berikan lagi SP 1, SP 2 dan SP 3 serta Surat Pembongkarannya. Jadi kami sudah lakukan sesuai prosedur," tandas Dessy.
0 Komentar