Selasa, 06 September 2016 11:16 WIB

2 Kasus Besar Mangkrak, Ratna Sarumpaet Gugat KPK ke Pengadilan

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal mangkraknya dua kasus besar yakni kasus Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.

"Saya ingin KPK memberikan pertanggungjawaban. Pilkada sudah di depan mata yang berkasnya masih menggantung. Kami akan menggugat,"tuturnya di Pengadilan Negeri, Selasa (6/9/2016)

Lebih lanjut dirinya meminta agar KPK seharusnya menindaklanjuti laporan yang ia berikan justru bukan dibiarkan mengendap.

"Kita minta pengadilan mendesak KPK jelaskan kepada publik. Kan ga pernah ada penjelasan pada kita. kalau bilang belum ditemukan kan tidak boleh, paling tidak harus gelar perkara. Kita harus lihat apa sebab tidak bisa terbukti,"jelasnya

Ratna sendiri juga mengklaim memiliki sejumlah bukti berupa data-data yang saat itu sudah diserahkan kepada KPK.

"Ketua KPK yang pertama bilang belum ditemukan niat jahat jadi seolah-olah tidak ada. Klo tidak di proses ya pelapor dipanggil donk, kalau ini fitnah ya bilang harus dibuktikan,"pungkasnya.
0 Komentar