Sabtu, 10 September 2016 17:30 WIB

BPOM Diminta Punya website Khusus untuk Pantau Obat-obatan

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran obat palsu di masyarakat. Pemerintah diharapkan untuk dapat mensosialisasikan informasi berbagai jenis obat-obatan yang telah terdaftar di BPOM.

"Harus ada website khusus dari pemerintah, jangan website yang dibuat oleh publik, di website itu nanti dijelaskan mengenai obat itu sudah terdaftar (di BPOM) atau belum," tegas Dede dalam diskusi 'Polemik obat palsu, siapa mau?' di Warung Daun, Cikini, Sabtu (10/9/2016).

Dilanjutkannya, bahwa pembuatan website tersebut karena diawali dengan maraknya peredaran obat secara online. Terpantau dari hari ke hari peredaran obat secara online tersebut semakin marak. Namun, obat-obat yang di jual secara online tersebut banyak yang belum dapat dibuktikan tingkat validitasnya, apakah memang layak untuk dikonsumsi atau tidak.

"Misalnya obat kuat atau obat herbal di online, tapi telah terdaftar atau tidak di (BPOM), itu tidak dicantumkan," lanjutnya.

Selain itu, mantan wakil gubernur Jawa Barat tersebut juga meminta BPOM untuk lebih proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai obat. Yaitu dengan cara mengganti nomor telepon layanan bebas pulsa milik BPOM untuk masyarakat yang sekadar ingin menanyakan keaslian obat-obat atau hanya ingin melapor adanya indikasi obat palsu.

"BPOM itu ada layanan bebas pulsa, masyarakat jangan sungkan untuk menghubungi BPOM, tapi kalau bisa nomornya jangan terlalu panjang agar mudah diingat, saat ini nomornya yang bebas pulsa 1500533, dipersingkat misalnya jadi 15001," papar politikus Partai Demokrat ini.

Menanggapi usulan dari Dede Yusuf, kepala BPOM, Penny Lukito menuturkan bahwa BPOM telah memiliki sebuah situs yang menjelaskan obat-obatan tersebut, mana yang telah mendapatkan izin edar atau tidak.

"Kami punya aplikasi mobile yang bisa diunduh oleh masyarakat di www.pom.go.id. Ke depannya kami juga akan lebih mensosialisasikan web kami, di sana ada informasi obat-obatan yang sudah memiliki izin edar dan sudah ada pemberitahuan public warningnya," tandas Penny.
0 Komentar