Jumat, 16 September 2016 15:13 WIB

BPOM Gerebek Gudang Produksi Makanan Bayi Ilegal di BSD

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu gudang produksi pangan tambahan bagi balita, di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

BPOM berhasil mendapatkan produk pangan atau makanan tambahan balita 'Bebiluck' yang dinilai ilegal dan terdapat kadar bakteri berlebih yang berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi balita.

Kepala BPOM Banten, Mohamad Kashuri mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium dilakukan, pihaknya menemukan kadar bakteri koliform ecoli yang berlebih dari berbagai produk makanan balita Bebiluck tersebut.

"Koliform ecoli berbahaya bagi pencernaan, dampaknya bisa diare dan sakit perut yang berlebih bagi balita yang masih sangat rentan pencernaannya karena bagi bayi ada persyaratan kesehatan khusus. Dan selain itu produk tersebut tidak memiliki ijin edar dan menggunakan P-IRT yang sudah tidak berlaku lagi," ujar Kashuri, Jumat (16/9/2016).

Sidak yang dilakukan bersama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel itu, juga menemukan sejumlah pangan seperti makanan pendamping ASI (MP ASI) dan makanan balita siap saji lainnya yang diproduksi hingga sebanyak 700 kilogram tiap harinya.

"Mereka mampu memproduksi hingga 7 kwintal dalam sehari, dan untuk sementara waktu aktifitas produksi kini dihentikan hingga semua sesuai dengan ketentuan kesehatan yang berlaku," jelasnya.

Produsen makanan ilegal tersebut, tambah Kashuri, sebelumnya sudah ditutup oleh pihak BPOM di wilayah Ciledug Kota Tangerang. "Dari sana ternyata produsen ini pindah ke kawasan Tekno ini, dan sudah beroperasi di kawasan Tekno ini sejak Oktober 2015 lalu," katanya.

Di sisi lain Kashuri juga berharap, bersama pemerintah Tangsel serta masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi peredaran makanan.

"Sehingga berbagai hal yang dapat merugikan masyarakat dalam hal peredaran makanan ilegal, secara bersama-sama kita proteksi," pungkasnya.
0 Komentar