Senin, 19 September 2016 16:46 WIB

Soal Pajak Google, BKPM Cari Solusi yang Fair

Editor : Danang Fajar
Laporan : Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus melakukan komunikasi dengan Google sebagai perusahaan asing yang belum menjadi wajib pajak yang beroperasi di Indonesia.

Kepala BKPM, Thomas Trikasih Limbong menilai pihaknya akan mencari solusi yang adil atas permasalahan tersebut, dimana saat ini indonesia yang terus berusaha memaksimalkan pemasukan anggaran dari sektor pajak.

"Kami juga prihatin, karena medannya harus 'fair' (adil) ke pengusaha digital lokal. Jangan sampai pengusaha digital lokal yang bayar pajak itu justru menghadapi persaingan dari luar yang tidak bayar pajak," ucap Thomas di Gedung Nusantara BKPM, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016).

Perusahaan digital untuk mesin pencari (search engine) itu memang diketahui memiliki penghasilan mencapai USS 850 Juta atau sekitar Rp 11,6 triliun pada tahun 2015. Namun pemerintah masih belum bisa menarik pajak dari perusahaan tersebut karena belum menjadi Badan Usaha Tetap (BUT).

Tapi disisi lain, Indonesia sulit mengejar pemasukan pajaknya karena tidak ingin perusahaan tersebut pergi ke negara lain

"Seperti disampaikan Pak Presiden, kalau kita gebukin terlalu keras, nanti mereka larinya ke negara lain. Tentu tidak menguntungkan," pungkasnya
0 Komentar