Selasa, 20 September 2016 18:30 WIB

Oktober Mendatang, SMA/K Akan Dibawah Kewenangan Pemprov

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Pada awal Oktober 2016 mendatang, kewenangan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) disetiap Kota/Kabupaten yang sebelumnya berada di Pemerintah Daerah akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Gubernur Banten, Rano Karno mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi).

"Kita masih menunggu keputusan dari MK, namun kami juga mendapatkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa penyerahan kewenangan SMA/K dari Pemerintah Daerah ke Provinsi tetap berjalan pada Oktober ini," ujar Rano, saat mengunjungi sekolah adiwiyata SMAN 6 Kabupaten Tangerang, Selasa (20/9/2016).

Rano menambahkan, pihaknya pun telah menyediakan anggaran senilai Rp. 1,2 Triliun untuk setiap sekolah yang berada di Kota/Kabupaten Provinsi Banten.

"Kita sudah anggarkan untuk pendidikan di Provinsi Banten dan nilainya sangat cukup untuk pendidikan, karena sudah kami perhitungkan. Saya pun menjamin dunia pendidikan baik sarana dan prasarana akan ditingkatkan, bahkan menjadi lebih baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara menjelaskan, pihaknya pun masih menunggu keputusan pihak Provinsi dan Pusat terkait pemindahan kewenangan SMA/K.

"Masih menunggu juga, namun kita sudah mengirimkan arsip-arsip ke pihak Pemerintah Provinsi Banten," ucap Teteng.

Terkait banyak kekhawatiran para tenaga pendidik yang menolak adanya pemindahan kewenangan tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan berupaya memfasilitasi penyampaian kekhawatiran tersebut kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat.
0 Komentar