Rabu, 21 September 2016 10:39 WIB

Bawaslu DKI Tak Temukan Spanduk Dukungan Ahok-Djarot Terpampang di Jalanan

Editor : Rajaman
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com  -  Pasca pengumuman dukungan  PDI Perjuangan terhadap pasangan petahana calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan  Djarot Saiful Hidayat, spanduk dukungan terhadap keduanya mulai bermunculan.

Salah satunya spanduk bertuliskan "Sudah Teruji dan Terbukti" dengan foto Ahok dan Djarot terpampang di dekat Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

Padahal, sama-sama diketahui masa kampanye Pilkada serentak akan siap dimulai pada bulan depan (Oktober). Lalu apakah pemasangan spanduk ini sudah diketahui oleh pihak Bawaslu DKI?

Saat dikonfirmasi hal itu Ketua Bawaslu DKI Mimah mengaku sudah melakukan pengecekan ke lokasi pemasangan spanduk tersebut.

"Tim sudah kita turunkan untuk dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Namun tidak menemukan apa-apa," kata Mimah saat dihubungi, Rabu (21/9/2016).

Sekedar informasi, pendaftaran paslon untuk Pilgub DKI sudah mulai dilaukan dari tanggal 21 hingga 23 September 2016.
0 Komentar