Sabtu, 01 Oktober 2016 10:15 WIB

Polda Metro Periksa 8 Orang Kasus Videotron Porno

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang terkait tayangan film porno di videotron di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Admin dari pengelola konten iklan di videotron juga ikut diperiksa.

"Masih berproses. (Yang diperiksa) admin, pemilik vendor terus kemudian saksi-saksi lain yang melihat kejadian. Sudah 8 orang kami periksa," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Sabtu (1/10/2016).

Kombes Awi menjelasakan Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan uji digital forensik terhadap perangkat CPU yang dibawa dari kantor PT Transito Adiman Jati. Uji ini penting untuk memastikan ada tidaknya kesengajaan penayangan video porno.

"Masih menunggu pemeriksaan digital forensik baru nanti bisa bicara data base ada di situ apa enggak, ada yang hack, sabotase apa enggak. Itu ketahuan dari digital forensik," ungkap Kombes Awi.

Videotron berukuran 24 meter persegi itu milik PT Matapena Komunika Advertama. Tetapi, pengelolaan konten disubkontrakkan ke PT Transito Adiman Jati Transito Advertising.

Pihak PT Transito Adiman Jati meyakini munculnya film porno di videotron bukan karena kesengajaan. Oleh sebab itu, perusahaan yang mengelola konten iklan pada videotron tersebut melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Ini di luar dugaan, tentu problem buat kami. Kami sudah melaporkan ke polisi. Saat ini teman-teman sudah berada di polda. Kami ingin segera terlacak, karena kami meyakini ini bukan ulah kami. Istilahnya di-hack,"ujar juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan kepada wartawan di Gedung Kompas Gramedia Jalan Palmerah Barat, Jakarta, Jumat (30/9/2016). (ist)
0 Komentar