Rabu, 05 Oktober 2016 18:41 WIB

Anak Sulung Ibu Mutilasi Diberi Perawatan Trauma Healing

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anak sulung dari Mutmainah (28), pelaku yang memutilasi anaknya sendiri, Arjuna (1), akan diberikan pendamping psikologis oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, saat Mutmainah memutilasi Arjuna, anak sulungnya yang berinisial C (2) melihat kejadian tersebut bahkan telinganya terkena goresan senjata tajam dari ibunya.

"Oh, dari kami (petugas kepolisian) ada, dari sumber daya manusia dari bagian psikologi kami dampingi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa kemarin.

Pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan memberikan pendamping psikolog untuk Aipda Deny Siregar, anggota Provos Polda Metro Jaya yang merupakan istri dari Mutmainah dan juga Mutmainah sendiri.

"Termasuk suaminya tentu akan kami lakukan itu. Kalau istrinya akan kami dalami juga dengan psikologi, kenapa bisa terjadi demikian? Karena memang secara tiba-tiba," jelas Irjen Iriawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono juga menyampaikan bahwa C akan diberikan perawatan untuk trauma healing.

"Kami melayanilah anggota kami dalam bentuk apa pun walaupun itu terjadi kejahatan pembunuhan. Apa yang bisa kami bantu, akan kami bantu. Termasuk untuk anaknya nanti, kami beri perawatan sepenuhnya untuk trauma healing, termasuk ini kan istrinya kami beri perawatan," ujar Kombes Awi, Rabu (5/10/2016).

Dengan adanya perawatan, Irjen Iriawan berharap C tidak mengingat kejadian mutilasi tersebut. Selain itu, proses hukum untuk Mutmainah bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebab, hukum tidak akan berlaku bagi orang yang mengalami gangguan jiwa.

"Nanti kami dalami betul, apa dia betul membunuh atau memang halusinasi saja. Kalau murni membunuh harus dipertanggungjawabkan, tapi kalau ada gangguan jiwa yang mengarah kepada  kejiwaannya terganggu, ya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi, kalau hanya bisikan saja, kemudian dia bisa beraktivitas seperti biasa, kami pertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Irjen Iriawan.

Diwartakan sebelumnya, Mutmainah nekat melakukan mutilasi anaknya yang masih berumur satu tahun bernama Arjuna. Ia pun juga sempat menggoreskan senjata tajam ke telinga sebelah kiri anak pertamanya, yang berinisial C (2).

Peristiwa itu terjadi di kamar kontrakannya di Jalan Jaya 24, No 24, RT 04/RW 10, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (2/10/2016) malam.

‎Mutmainah kini sudah ditetapkan stastus sebagai tersangka.
0 Komentar