Rabu, 05 Oktober 2016 21:09 WIB

Keluarga: Kami Minta Polisi Hukum Suami Mutmainah

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kakak laki-laki tersangka mutilasi bayi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Wahidin (35) mendesak kepolisian menghukum suami Mutmainah (28), yaitu Aipda Deni Siregar.

Wahidin meminta hal itu kepada kepolisian lantaran tindakan anggota Provos Polda Metro Jaya itu yang menyebabkan adiknya mengalami depresi berat.

"Sementara ini, saya akan ikuti proses dari pihak kepolisian, tapi kalau sampai enggak ada kejelasan, saya akan bertindak," ujar Wahidin kepada wartawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (5/10/2016).

Wahidin menilai perilaku Aipda Deni Siregar terhadap Mutmainah menjadi penyebab adiknya mengalami depresi berat sehingga nekat memutilasi anaknya sendiri bernama Arjuna (1).

"Saya mau minta biar Deni enggak jadi polisi lagi, diberhentikan secara tidak hormat," tandas Wahidin.

 
0 Komentar