Rabu, 05 Oktober 2016 21:15 WIB

Keluarga Tersangka Mutilasi Ancam Sebarkan Video Pengakuan Mutmainah

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Keluarga tersangka mutilasi, Mutmainah (28), mengancam akan menyebarkan rekaman video pengakuan Mutmainah ketika diperiksa polisi apabila suami Mutmainah, Aipda Deni Siregar, tidak dihukum.

Kakak laki-laki tersangka mutilasi bayi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Wahidin (35) mengaku punya bukti kuat berupa rekaman video yang berisi pengakuan Mutmainah atas penyebab adiknya mengalami depresi berat.

"Kami punya rekaman pengakuan Mutmainah dari penyelidikan yang dilakukan polisi terkait kasus mutilasi, tapi saat ini saya enggak bisa kasih tahu," ujar Wahidin kepada wartawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu(5/10/2016).

Menurutnya, pihaknya akan menyebarkan rekaman video tersebut apabila tuntutan terhadap anggota Provos Polda Metro Jaya tersebut tidak terpenuhi, yaitu dipecat secara tidak terhormat dari kepolisian.

"Rekamannya ada dua, durasinya 15 menit dan 8 menit. Intinya, penyebab dia (Mutmainah) depresi ada direkaman itu," tandas Wahidin.

Wahidin menilai perilaku Aipda Deni Siregar terhadap Mutmainah menjadi penyebab adiknya mengalami depresi berat sehingga nekat memutilasi anaknya sendiri bernama Arjuna (1).

 
0 Komentar