Kamis, 06 Oktober 2016 20:14 WIB

Gelapkan Sepeda Motor, Tiga Pria Diringkus

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Tanjung Duren menangkap Rahmad Hadi (36) lantaran menggelapkan sebuah sepeda motor dikawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada (5/10/2016).

Rahmad diketahui menggelapkan sebuah sepeda motor matic merek Mio Soul di kawasan Taman Ratu Cosmos, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tersangka menggelapkan sepeda motor dengan cara menggadaikan sepeda motor kepada seorang penadah sebesar Rp2 Juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Antonius kepada wartawan, Kamis (6/10/2016) petang.

Antonius menambahkan, setelah penangkapan tersangka Rahmad Hadi, pada Rabu (5/10/2016). pihak kepolisian melakukan pengembangan kaus terasebut guna menangkap para penadah barang curian. Kamis(6/10/2016).

"Dari pengakuan tersangka, pihak kepolisan berhasil mengantongi identitas penadah untuk dilakukan penangkapan," imbuhnya.

Dari hasil pengembangan, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka penadah bernama Iwan Kurniawan(29) dan Madyani(28) di kawasan Kebon Jeruk.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan Polsek Tanjung Duren, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Rahmad Hadi dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, sedangkan Iwan Kurniawan dan Madyani dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan.
0 Komentar