Senin, 10 Oktober 2016 10:30 WIB

Kuasa Hukum SBY Laporkan Balik Kotak Adja

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta Aldwin mengatakan pihaknya berencana melapor balik Komunitas Advokat Ahok Djarot (Kotak Adja), ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut dikarenakan adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kotak Adja terhadap akun kliennya yakni pemilik akun Facebook Si Buni Yani

"Siang nanti kami ke sana (Polda Metro Jaya). Karena ada ungkapan-ungkapan yang sudah ditampilkan di banyak media. Dan tentunya sudah merugikan klien kami," kata Aldwin, Senin (10/10/2016) siang.

Aldwin menilai, Kotak Adja sudah menuding Buni Yani melakukan penyuntingan video pernyataan Ahok yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

"Nggak betul ada pemotongan video. Saya sudah bolak-balik dari lihat dari awal. Jadi dilihat, berapa detik isinya itu-itu saja (pernyataan Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51)," pungkasnya.

Sebelumnya, pemilik akun Si Buni Yani (SBY) dilaporkan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya. Kotak Adja menilai ini SBY telahmemenggal video statement Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mengunggah ke media sosial (Medsos) sehingga menimbulkan konflik.
0 Komentar