Senin, 10 Oktober 2016 14:44 WIB

GP Ansor DKI Batal Laporkan Ahok ke Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta Abdul Azis akhirnya membatalkan niatnya untuk melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang salah mengutip inti dari surat Al-Maidah ayat 51.

Hal ini dikarenakan calon petahana menyatakan sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya terkait kasus tersebut. Tetapi, kata Aziz, bagi pihak lain yang sudah melaporkan Ahok ke polisi, agar tetap diusut hingga tuntas.

"Jadi yang jelas begini, itu pelajaran buat Ahok lah. Kalau untuk melaporkan karena dia minta maaf kita gak jadi laporin. Tapi harus diusut oleh pihak-pihak yang udah laporin Ahok. Karena sudah ranahnya aparat," katanya saat dihubungi, Senin (10/10/2016).

Aziz yang juga Ketua DPW PKB menuturkan, karena MUI DKI sudah memberikan teguran dan Ahok pun sudah meminta maaf, akan tetapi pihaknya terus melakukan pemantauan agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

Permintaan maaf Ahok tersebut, dinilainya sebagai pengakuan bahwa Mantan Anggota DPR benar adanya telah melakukan kesalahan, sehingga ia akan mendukung keluarnya fatwa MUI bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama.

"Tapi kan gini polisi gak bisa menerima laporan kalau nggak ad fatwa MUI. Harus ada MUI. Kita akan mendukung keluarnya fatwa MUI bahwa ahok telah melakukan penistaan agama. Karena dia kalau sudah minta maaf berarti ngaku salah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, GP Ansor DKI juga akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama pasal 156A Undang-Undang Nomor 1 PNPS tahun 1965.

"Sebagai gubernur DKI Pak Ahok telah melakukan penistaan kepada agama Islam dengan mengatakan hal tersebut," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Abdul Azis, Jumat (7/10/2016) malam.

"Kami akan laporkan Pak Ahok ke Polda Metro jaya melalui lakumham Ansor DKI sekaligus mendesak MUI untuk memberikan teguran kepada gubernur DKI," Azis menambahkan.
0 Komentar