Senin, 10 Oktober 2016 16:52 WIB

KPU Jakbar Belum Terima Data Pemilih

Editor : Rajaman
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat (KPU Jakbar) menegaskan belum menerima data pemilih untuk Pilgub DKI 2017.

Meski verifikasi data yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan berakhir pada Sabtu, (7/10/2016) lalu, namun hingga saat ini data tersebut belum diterima KPU Jakarta Barat.

Sebelumnya, KPU DKI sudah mensosialisasikan agar seluruh KPU ditingkat wilayah untuk segera melakukan pemuktahiran data pemilih dimulai sejak 8 September-8 Oktober 2016.

"Petugas PPS kelurahan masih melakukan penginputan data. Rencananya besok malam baru kita terima datanya," ujar Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi di kantor KPU Jakbar, Senin (10/10/2016).

Sunardi mengakui, butuh ketelitian petugas PPS lapangan dalam memverifikasi data di lapangan. Pasalnya, pihaknya tidak ingin terdapat data pemilih ganda, karena hal tersebut dapat menghambat jalannya Pilkada.

"Banyak polemik data, seperti warga yang sudah pindah alamat, meninggal, aparat TNI-Polisi, hingga warga yang baru masuk usia 17 tahun," paparnya.

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada warga yang belum terdata masih bisa melaporkan kepada petugas PPS kelurahan sebelum 1 November 2016. Karena data tersebut akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap pada 4 Desember 2016 mendatang.

"Nanti hasil verifikasi ini akan terpampang di tiap kelurahan. Jika masih ada warga yang belum terdaftar dapat melapor ke petugas PPS. Syaratnya hanya membawa KTP DKI dan membuat surat pernyataan akan memilih di wilayahnya itu," tandas Sunardi.
0 Komentar