Selasa, 11 Oktober 2016 13:42 WIB

Sidang ke-28, Jessica Akan Bacakan Nota Pembelaan

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengatakan kliennya juga akan membacakan nota pembelaan (pledoi) pada sidang 'kopi sianida' ke-28 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016) besok.

Usai Jessica membacakan pledoi, nantunya tim kuasa hukum Jessica juga akan menyatakan pledoi miliknya.

"Jessica siap membacakan pleidoi-nya sendiri, setelah itu penasihat hukum membaca nota pembelaan," ucap Boestam kepada Tigapilarnews.com, Selasa (11/10/2016).

Kondisi fisik Jessica, lanjut Boestam, dalam keadaan sehat dan siap membacakan pledoinya itu.

"Jessica sehat dan siap," singkatnya.

Jessica merayakan ulang tahun secara sederhana di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (9/10/2016). Ia merayakan ulang tahunnya bersama keluarga, kuasa hukum dan simpatisan yang membawakan kue dan kado untuknya.

Pada persidangan ke-27 pekan lalu, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara atas tewasnya Wayan Mirna Salihin di RS Abdi Waluyo usai meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Untuk itu menurut agenda persidangan, Jessica akan menjalani persidangan ke-28 pada Rabu (12/10/2016) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
0 Komentar