Rabu, 12 Oktober 2016 11:03 WIB

Polisi Tangkap Pasutri Tawarkan Live Show Sex di Medsos

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pasangan Suami Istri (Pasutri) berhasil ditangkap Polsek Pesanggrahan usai kedapatan menawarkan jasa live show sex di Apartemen Gateway unit B.03-07, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

Dua tersangka A(39) dan N (49) menawarkan jasa live show sex melalui media sosial wechat, bbm, dan whatsapp dengan mematok tarif Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.

Selain disuguhi pertunjukan hubungan intim pria dan wanita secara langsung (live sex), tersangka juga menawarkan hubungan threesome kepada pelanggannya.

"Berdasarkan keterangan sementara, keduanya telah melakukan aksinya kurang lebih 10 kali di hotel atau apartemen di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan," ujar Kompol Afroni Semugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2016).

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, pakaian dalam tersangka, dua pak Kondom merk Sutra, Uang tunai sebesar Rp 1.000.000, dua unit Handphone, serta Print out chating transaksi.

Atas perbuatan tersebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 34 dan 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya" pungkasnya.
0 Komentar