Kamis, 13 Oktober 2016 17:33 WIB

Agar Tak Terjadi Pungli SIM, Propam Polda Akan Lakukan Pengawasan Ketat

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam pembuatan SIM yang dilakukan oleh anggota PNS Polri Polda Metro Jaya, Bidang Propam Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan ketat.

Pasalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sudah menyampaikan warning kepada setiap jajaran di polres  yang berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Ke depan akan melaksanakan pengawasan. Melakukan penangkapan kalau masih tidak kapok melakukan pungli. Kami akan pelototi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/10/2016).

Kombes Awi menjelaskan, untuk anggota yang tertangkap melakukan pungli tidak akan dikenakan pidana hukum.

Sebab, hal itu dilakukan untuk perbaikan internal di dalam kepolisian agar tidak terjadi kesalahan dalam melayani masyarakat.

"Sementara ini masih proses penanganan propam internal. Ini kan untuk perbaikan di dalam. Ini murni pungli dilakukan anggota. Jadi hanya dijadikan saksi," tandas Kombes Awi.

Apabila masyarakat mendapati anggota kepolisian yang melakukan pungli sebaiknya melaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kami sudah terbuka dan transparan mengenai kinerja kami. Laporkan saja ke Polda Metro Jaya. Kami juga ada media sosial, jadi bisa langsung laporkan melalui media sosial. Akan kami tindak tegas," imbuh Kombes Awi.
0 Komentar