Rabu, 19 Oktober 2016 11:27 WIB

Terima Suap Rp97 Juta, Oknum Polisi Polsek Gambir Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Unit Khusus Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang oknum polisi karena menerima uang suap.

Pelaku diketahui bernama Iptu Sukarmin yang merupakan Kasubnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir tertangkap tangan dengan barang bukti uang sebesar Rp97 juta.

"Iya benar. Tim kami melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Polsek Metro Gambir karena diduga menyalahgunakan wewenang pemerasan pada Selasa (18/10/2016) sekira pukul 19.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016) siang.

Awi menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi bahwa Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir melakukan penangkapan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 butir.

"Mereka menangkap tersangka Anto alias Awi di Diskotik Crown Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (17/10/2016)," tambah Awi.

Usai menangkap tersangka, Teamsus mendapatkan informasi bahwa tersangka akan dibebaskan dengan syarat memberikan uang sebesar Rp300 juta. Mendengar adanya hal tersebut, Teamsus pun langsung melakukan penyelidikan.

"Saat itu pihak keluarga tersangka tidak jadi memberikan uang karena tidak sanggup. Lalu pihak keluarga hanya sanggup membayar Rp100 juta. Tapi itu pun akhirnya dibayar hanya Rp97 juta," jelas Awi.

Atas tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut, Teamsus melakukan OTT dengan mengamankan uang sebesar Rp97 juta di ruangan Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.

"Setelah diterima uangnya oleh S, tersangka dilepas tanpa dilakukan pemeriksaan secara prosedural oleh Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir. Kami lakukan pengeledahan saat itu juga," lanjut Awi.

Dari tangan Iptu Sukarmin, Teamsus mengamankan barang bukti berupa Extacy sebanyak 20 butir, uang sebesar Rp. 97.000.000 (Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah), BAP tersangka, KTA anggota Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir, dan 4 unit handphone milik anggota Subnit .

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir dan melakukan klarifikasi terhadap tersangka beserta keluarganya," tandas Awi.
0 Komentar