Rabu, 26 Oktober 2016 14:11 WIB

Kegep Curi Motor, Dua Pemuda Diringkus

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua pemuda AH (21) dan AN (22) dicokok aparat kepolisian lantaran mencoba mencuri sebuah motor milik Alfonsius(22). Keduanya beraksi  di depan rumah kos Jalan P. Tubagus Angke No 22 ongsi III RT 04/08, Kelurahan Wijaya kusuma, Kecamatan Grogol petamburan, Jakarta Barat, Senin (25/10/2016).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren. Iptu Suprihatin menjelaskan, kedua tersangka diamankan saat berusaha mencuri motor tersebut.

"Rekan korban yang merupakan teman sebelah kamar kost bangun untuk sholat melihat kedua tersangka sedang mengotak-ngatik motor," ujar Surpihatin, Rabu (26/10/2016) siang.

Lanjutnya, saksi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak untuk meminta bantuan kepada warga sekitar.

"Mendengar teriakan tersebut, warga yang sedang melakukan siskamling langsung mengejar kedua tersanga dan anggota buser yang sedang berada di sekitar lokasi berhasil menangkapnya," tandasnya.

Setelah ditangkap dan dilakukan introgasi, kedua tersangka tersebut mengaku telah sering melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan ciputat tangerang.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti yaitu sebuah kunci leter T telah diamankan di Polsek Tanjung Duren, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 53 jo 363 KUHP.
0 Komentar