Kamis, 27 Oktober 2016 17:42 WIB

310.585 Pemilih di Jakut Dicoret dari DPS

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – KPU Jakarta Utara telah menyelesaikan tahapan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS) dari tingkat RTdan RW.

"Hasilnya 310 ribu dicoret dari DPS, karena tidak memenuhi syarat seperti, berganti alih status, tidak memiliki dokumen KTP dan KK sesuai domisili dan sudah pindah serta meninggal dunia," jelas Abdul Muin, Ketua KPU Jakarta Utara, Kamis (27/10/2016).

Abdul mengatakan data pemilih pada pemilu presiden (Pilpres) 2014  di Jakarta Utara mencapai 1.336.010. Akan tetapi, setelah di coklit pada awal Oktober 2016, menjadi 1.025.425 pemilih atau berkurang sebanyak 310.585 pemilih.

"DPS ini statis lalu akan diplenokan dan hasil akhir akan diumumkan ke masyarakat pada tanggal 10 November mendatang," imbuh Abdul. (ist)

 
0 Komentar