Sabtu, 29 Oktober 2016 16:46 WIB

Begal Amatir Dicokok Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pria penganguran DA (21), dicokok aparat kepolisian lantaran melakukan percobaan tindak pidana begal kepada Aldrian Pratama Wijaya (23). Tersangka yang merupakan warga Srengseng tersebut, melakukan aksinya bersama seorang temannya yang masih buron di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (29/10/2016) dini hari tadi.

Kapolsek Kembangan Kompol Bungin Misalayuk menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menanyakan sebuah alamat.

"Ketika korban berada di tepi jalan yang hendak membalas SMS, tiba-tiba kedua tersangka menghampiri dan menanyakan alamat di daerah Regency Tangerang," ujar Bungin kepada Tigapilarnews.com.

Lanjutnya, Bungin menambahkan, korban yang mengetahui alamat tersebut menunjukkan arah kepada para tersangka tersebut.

"Setelah diberi tahu alamat tersbut, tersangaka DA langsung mengeluarkan clurit guna mengancam korban," imbuhnya.

Korban yang kaget sontak melawan tersangka dengan cara berusaha merebut senjata tajam yang dikeluarkan tersangka.

"Saat itu terjadi perebutan celurit tersebut. Namun, anggota buser yang sedang beradadi sekitar tkp langsung mengamankan salah seorang dari tersangka yang membawa celurit," paparnya.

Saat ini, tersangka DA (21) telah diamankan di Polsek kembagan guna dilakukan pengembangan dan mengetahui identitas tersangka lainnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutup Bungin.
0 Komentar