Sabtu, 29 Oktober 2016 19:43 WIB

Tujuh Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus

Editor : Danang Fajar
BOGOR, Tigapilarnews.com - Polres Bogor berhasil menangkap tujuh pemerkosa terhadap gadis di bawah umur di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketujuh Pemuda yang diringkus adalah MI (16), MS (17), MR (17) HM (18), AC (18), JH (18) dan SF (20).

Kanit PPA Polres Bogor, Aiptu Isa Ismail menceritakan kejadian perkosaan terjadi saat korban yang masih kelas 3 SMP tersebut ingin mengerjakan tugas di rumah temannya Rabu (26/10/2016) lalu.

"Namun, dalam perjalan ke rumah teman korban, tiba-tiba dicegat oleh para pelaku yang memang sudah dikenal," ucap Isa, Sabtu (29/10/2016)

Isa melanjutkan saat itu korban diajak untuk bermain bersama mereka lalu dicekokin miras berupa ciu dan obat-obatan.

"Setelah korban tak sadar ketujuh pelaku pelaku membawanya ke salah satu rumah pelaku yang berada di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, di rumah itulah korban digilir," jelasnya.

Ketujuh pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut di Unit PPA Polres Bogor terkait pemerkosaan tersebut.

"Dalam pemeriksaan mereka mengakui telah mengakui perbuatannya terhadap korban," tutup Isa.
0 Komentar