Jumat, 04 November 2016 18:26 WIB

Simpan Sabu di Bra, Gadis Cantik Ditangkap Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Intan Nashika alias Lia (37) hanya bisa diam saat dirinya diciduk aparat Polsek Kelapa Gading. Diketahui Lia merupakan warga Perum Sukaraya Indah E 01/10, RT 03/07, Sukaraya, Kampung Bahagia Bekasi, Jawa Barat.

Lia diringkus di area Jalan Jembatan Gotong Royong, Kelurahan Rawa Badak Utara (RBS), Koja, Jakarta Utara, Selasa (1/11/2016) lalu, sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, yang disimpan oleh Lia di bagasi Honda Beat B3161FFS warna biru, juga di dalam bra-nya.

"Lia kami tangkap karena menyimpan satu bungkus plastik kecil berisikan sabu kristal putih seberat 0,48 gram. Bahkan Lia juga menyimpan satu bungkus plastik kecil berisi sabu kristal putih seberat 0,44 gram," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Iptu Fahmi Amarullah, Jumat (4/11/2016).

Berdasarkan laporan masyarakat, Lia yang diketahui bekerja sebagai pelayan di salah satu bar malam di kawasan Tanjung Priok. Selain diduga sebagai pengedar, Lia juga pengguna sabu.

Secara tak sengaja, polisi menemukan Lia sedang nongkrong di sebuah warung jamu di Jalan Gotong Royong. Saat di bekuk tanpa perlawanan, Lia pasrah saat anggota memborgol kedua tangannya.

"Saat digeledah, tersangka awalnya tak ingin mengakui perbuatannya. Masih bersikeras tidak mengaku, kami menemukan bungkusan rokok berisikan sabu kristal putih seberat 0,48 gram di bagasi bagian depan sebelah kiri motornya itu. Lia langsung dibawa ke Polsek Kelapa Gading," lanjut Fahmi.

Saat di kantor polisi, Lia mengakui jika sabu yang ada di bagasi bagian depan motor itu miliknya sendiri. Setelah itu Lia langsung mengeluarkan sabu lainnya di dalam bra-nya. Jadi, selain di bagasi motor, sabu lainnya disimpan Lia di dalam bra atau BH-nya, sebesar 0,44 gram.

Menurut pengakuanya juga sabu tersebut didapatkan dari seorang pria bernama Bewok (25), yang bermukim di Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lia membeli sabu tersebut seharga Rp 400 ribu.

"Saat ini kami masih mengejar pelaku bernama Bewok. Diketahui Bewok merupakan seorang pengedar di Kawasan Kebon Pisang, Kampung Bahari. Sementara, Lia menyesali perbuatannya dan pasrah tinggal di balik jeruji, untuk proses hukum," tambah Fahmi.
0 Komentar