Senin, 07 November 2016 14:33 WIB

Curi Burung, Dua Pemuda Nyaris Diamuk Massa

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Petugas Satlantas Polresta Tangerang, mengamankan dua pemuda yang nyaris dihakimi warga di Kampung Dukuh, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Amarah warga Desa dukuh bukan tanpa sebab, pasalnya kedua pemuda berinisinial MS (20) dan RP (16) ini, diduga mencuri burung kenari milik salah seroang warga.

"Informasinya dua pemuda diamankan warga desa dukuh karena mencuri burung," ujar Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Kota Tangerang, Iptu Made Arthana, Senin (7/11/2016).

Mendapat informasi tersebut, pihaknya segera kelokasi dan langsung mengamankan tersangka. Beruntung kedua pelaku dapat diselamatkan kemudian keduanya diserahkan ke Mapolsek Cikupa guna penyelidikan lebih lanjut.

"Untung kita datang tepat waktu, karena warga sudah mulai ramai dan ingin memukuli kedua pelaku," kata Made.

Sementara dihadapan petugas polsek cikupa, kedua tersangka yang berstatus Paman dan keponakan tersebut membantah, bahwa burung yang mereka miliki merupakan hasil curian. "Enggak pak, burungnya saya beli tadi pagi ini," kilah MS.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan, 2 ekor burung seharga Rp 2 juta, handphone, sepeda motor dan kertas bertuliskan bahasa Arab. Hingga kini, keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik Polsek Cikupa.
0 Komentar