Kamis, 10 November 2016 14:51 WIB

Selain Buni Yani Polisi Juga Periksa Saksi Lainnya dan Delapan Ahli

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto mengatakan terkait pemeriksaan kasus dugaan penistaan yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama, hari ini (10/11/2016) pihaknya akan memeriksa sekitar 10 orang dan salah satunya Buni Yani

"Rencananya hair ini ada 10 (orang) yang kita mintai keterangan. Dua saksi dan 8 ahli. Termasuk saudara Buni Yani," ujarnya. Kamis (10/11/2016).

Kendati demikian, dirinya belum bisa menyebutkan siapa-siapa saja orang yang diperiksa penyidik hari ini.

"Nah untuk detailnya nanti coba saya komunikasikan dengan teman-teman penyidik, siapa-siapa yang sudah hadir dan siapa yang belum dan dari mana saja, nanti saya komunikasikan lebih lanjut," tambahnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan bahwa Terkait pemanggilan ahli dalam pemeriksaan kasus itu, dirinya juga belum bisa membeberkan apa saja yang penyidik ambil dari para ahli yang diperiksa.

"Belum bisa saya sampaikan secara detail karena ini bagian dari proses penelusuran yang sedang kita lakukan. Nanti pada saatnya ya, nanti akan ada informasi-informasi yang kita sampaikan walaupun tidak seluruhnya karena bagaimanapun proses itu bukan untuk kita publish ataupun untuk kepentingan publikasi tapi lebih kepada untuk kepentingan melengkapi informasi yang sedang kita dalami," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan hari ini Buni Yani selaku pengunggah sekaligus pengedit video terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat di dampingi kuasa hukumnya Aldwin Rahardian.
0 Komentar