Rabu, 16 November 2016 13:26 WIB

Ahok Tersangka, Masyarakat Diimbau Hormati Proses Hukum

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk menghormati keputusan hukum yang menetatapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

"Apapun hasilnya dalam gelar perkara ini, saya mengajak seluruh warga DKI Jakarta untuk menghargai. Kita di dalam negara hukum seperti indonesia ini, apapun itu proses hukum tetap kita kedepankan," ujae Sumarsono di Balaikota DKI, Rabu (16/11/2016).

Menurutnya, gelar perkara ini merupakan proses instrumen untuk mencari sebuah kebenaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Karena itu ia meminta masyarakat DKI menerima segala keputusan yang sedang berjalan.

"Semua harus bisa menahan diri dan bisa menerima apa adanya. Marilah kita jaga, kita pelihara persatuan dan kesatuan di atas kaidah-kaidah hukum yang berlaku di Indonesia," tandasnya.
0 Komentar