Sabtu, 19 November 2016 11:04 WIB

Deddy Corbuzier Bingung Dilaporkan Mario Teguh Atas Pencemaran Nama Baik

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Presenter Deddy Corbuzier dilaporkan oleh pihak Mario Teguh karena dituduh telah melakukan pencemaran nama baik.

Deddy menganggap hanya menjalankan profesinya sebagai seorang presenter sebuah program di televisi swasta.

Dalam program Hitam Putih, Deddy mencoba profesional. Bahkan, tidak sama sekali menyebut nama Mario Teguh .

"Saya juga bingung kenapa adanya laporan ini ke polisi. Kalau laporan polisi dan sebagainya tidak masalah. Tapi, saya kontrak secara profesional. Saat itu pun saya tidak menyebutkan nama siapa pun. Kata-kata Mario Teguh pun tidak," kata Deddy Corbuzier saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/12/2016).

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Dedy mengatakan, laporan Mario Teguh sangat tidak masuk akal.

Hotman pun bertanya di mana letak pencemaran nama baik tersebut.

"Deddy tidak pernah melakukan apa pun yang bersifat menuduh atau mencemarkan nama baik Mario Teguh," ucap Hotman.

Selanjutnya, Hotman pun bertanya-tanya mengapa kliennya yang dilaporkan. Sementara semua cerita soal keburukan Mario sudah tunjukan oleh Kiswinar dan ibunya.

"Anehnya, kenapa yang dilaporkan Deddy, sementara orang yang menceritakan anak dan istrinya tidak," ujar Hotman.

Sebelumnya, Mario Teguh dan istrinya, Lina Teguh, didampingi kuasa hukumnya, Vidi Syarief, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu, 16 November 2016.

Deddy dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik lewat dua program tersebut. Mario Teguh melaporkan Deddy Corbuzier dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 
0 Komentar