Selasa, 22 November 2016 15:18 WIB

Tiga Bandit Curanmor Dibekuk

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga pria penganguran Iwan Setiawan (38), Agus Darmawan (35), dan Abdul Roni (36) nekat menjadi bandit motor dan kerap melakukan merampas sepeda motor di kawasan Jakarta Barat.

Namun, aksi ketiga pria tersebut dapat dihentikan setelah seorang warga melaporkan kejadian ini. Tiga tersangka kemudian berhasil dibekuk pada Senin (21/11/2016) di tiga lokasi terpisah di wilayah Kalideres.

"Mereka melakukan aksinya dengan modus, tersangka memepet korbannya lalu menuduh keluarganya ditabrak dan sepeda motornya di bawa kabur oleh korbannya," ujar Kapolsek Kalideres, Ewo Sawono saat dikonfirmasi, Selasa‎ (22/11/2016).

‎Ewo menambahkan, dengan nada yang tinggi dan wajah yang menyeramkan, sejumlah korbannya menjadi ketakutan. Mereka tak berdaya dengan tudingan yang dilakukan ketiga tersangka. Alhasil, ketiganya dengan mudah menggasak sejumlah benda berharga milik korbannya.

"Ada yang handphone, uang, bahkan motor," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Khoiri mengaku hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut. Kemungkinan korbannya tak hanya warga kalideres. Sebab, modus serupa juga sempat terjadi di beberapa lokasi seperti Kecamatan Cengkareng, dan Kota Tangerang.

"Soal unsur kekerasanya masih kita dalami, kuat kemungkinan ada. Cuman itu butuh pembuktian, sementara belum ada korban yang mengaku di pukul," tuturnya.

Lebih lanjut, Selain mengamankan ketiga tersangka, saat ini pihaknya juga tengah memburu satu orang pena‎dah berinisial ER, di kawasan Bojong Renget, Teluk Naga, Tangerang. Hal tersebut lantarab ada dugaan, hasil perampasan sepeda motor itu di jual ke kawasan itu senilai Rp 2,5 juta - 3 juta per unitnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelakudijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara.
0 Komentar