Senin, 28 November 2016 16:19 WIB

Pemkab Tangerang Sahkan Raperda Bantuan Hukum dan Penanggulangan HIV

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beserta DPRD Kabupaten Tangerang mengesahkan raperda (Rancangan Peraturan Daerah) terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum serta Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Zaki Iskandar mengatakan, raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukan perda tersebut.

"Diharapkan dengan adanya raperda ini dapat membantu masyarakat untuk memudahkan proses hukum melalui bantuan hukum dan ini dikhususkan untuk masyarakat miskin. Sedangkan, untuk penanggulangan HIV atau Aids, tentu sangat diharapkan dapat menurunkan angka HIV di Kabupaten Tangerang yang dimana memang menurut data yang ada dari Komisi Penanggulangan Aids Provinsi Banten, cukup tinggi terutama wilayah Pantura serta meningkatkan kesehatan masyarakat," ujar Zaki, Senin (28/11/2016).

Zaki menjelaskan, raperda tersebut dapat dioptimalkan para SKPD terkait untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat.

"Segera disosialisasikan dan sesuaikan dengan tupoksi masing-masing," tutupnya.
0 Komentar