Selasa, 06 Desember 2016 15:33 WIB

Pecahkan Kaca Mobil, Pria Mabuk Ditangkap Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Jakarta Utara mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Cafe Seven Sea, Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pencurian tersebut dengan dilakukan dengan cara memcahkan kaca mobil dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Pencurian dilakukan Hasan saat korban masuk ke dalam Cafe. Namun aksi tersebut dilihat oleh petugas security yang langsung menangkap pelaku," kata Wakapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Dramayadi, di Polres Jakarta Utara, Selasa (3/12/2016).

Dramayadi mengatakan, saat terlihat security ternyata tersangka pun sedang mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil yakni 2 unit ponsel tas jinjing dan minyak wangi.

"Security dan warga yang melihat langsung menangkap 1 tersangka, sementara 3 lainnya berhasil kabur dengan menggunakan 1 sepeda motor. Kemudian 1 tersangka dan 1 sepeda motor milik tersangka berhasil di bawa ke kantor polisi," jelasnya.

Akibat perlakukannya tersebut, tersangka di jerat pasa 363 KUHPidana, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
0 Komentar