Rabu, 07 Desember 2016 16:10 WIB

Rachmawati: Saya Putri Proklamator, Tidak Mungkin Rencanakan Makar

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Putri Proklamator Indonesia, Rachmawati Soekarnoputri membantah tuduhan makar yang disematkan atas statusnya sebagai tersangka.

Pasalnya, pendiri Universitas Bung Karno (UBK) tersebut berdalih bahwa dia hanya ingin menyampaikan aspirasi kritis terhadap pemerintahan saat ini, bukan justru menggulingkan pemerintahan melalui makar.

"Tidak ada upaya makar terhadap pemerintahan yang sekarang, bagaimanapun juga sebagai putri proklamator saya tahu rambu-rambu hukum persoalan apa itu makar, saya membantah keras," tegas Rachmawati di kediamannya, Jalan Jatipadang Raya No.54, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Rachmawati menjelaskan, saat bertepatan dengan aksi bela Islam jilid III, dia hanya ingin menyampaikan aspirasi untuk mengganti undang-undang hasil amandemen kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Penyampaian aspirasi tersebut jelas berbeda dengan tuduhan makar.

"Kami hanya akan ke MPR dalam rangka bela islam dan menyampaikan aspirasi untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 45 yang asli dengan menyampaikan petisi kepada pimpinan MPR," sambung Rachmawati.

"Saya tegaskan, bahwa tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar sama sekali," tandas Rachmawati.

 
0 Komentar