Rabu, 07 Desember 2016 20:09 WIB

Raih Penghargaan dari Kemenkeu, Pemkot Tangerang Terima Rp50 Miliar

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih Anugerah Dana Rakca tahun 2016 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Anugerah tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID), yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, Kota Tangerang bersama 6 provinsi dan 29 kota/kabupaten, menerima Anugerah Dana Rakca karena menurut Kemenkeu memenuhi beberapa indikator.

"Indikator tersebut diantaranya pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik yang baik, pernilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, pemanfaatan APBD secara optimal dan ketepatan waktu penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," ujar Arief, Rabu (7/12/2016).

Arief menambahkan, dirinya bersyukur atas penghargaan yang diterima. Penghargaan ini, dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang, khususnya kepada jajaran aparat Pemkot Tangerang.

"Saya ucapkan rasa terima kasih kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Tangerang yang telah bekerja keras dalam proses pembangunan serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Tangerang," jelasnya.

Meski begitu, lanjut Arief, dirinya tidak berbesar hati. Justru mengajak kepada seluruh jajarannya agar terus bekerja lebih baik lagi.

"Fokus kami yaitu kerja, kerja serta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Kota Tangerang. Apalagi tantangan ke depan sudah menanti, tentu harus kami siapkan dengan sebaik mungkin," kata Arief.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri menambahkan, dengan diraihnya Anugerah Dana Rakca dari Kemenkeu, ke depan, kemampuan fiskal (mengarahkan ekonomi melalui pengeluaran dan pendapatan berupa pajak) harus semakin ditingkatkan, posisi penyusunan anggaran harus semakin tepat waktu, penanganan kemiskinan serta belanja modal harus ditingkatkan.

"Raihan ini, sebagai pelecut semangat bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi, karena masih ada sektor pelayanan publik yang masih harus ditingkatkan demi kemajuan masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.

Atas raihan prestasi ini, Kota Tangerang menerima Dana Insentif Daerah (DID) sekitar Rp 50 miliar. Di mana untuk penggunaannya telah diatur dalam peraturan Kemenkeu, untuk belanja dan jenis apa saja yang dapat digunakan dengan menggunakan DID.
0 Komentar