Rabu, 14 Desember 2016 13:03 WIB

Master Psikologi Forensik: Tangisan Ahok Sebagai Playing Victim

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sikap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menangis saat membacakan nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), dinilai Master Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel sebagai "playing victim".

"(Playing victim) Sinonim dengan ironi viktimisasi. Pelaku memposisikan diri sebagai korban," timpal Reza, Rabu (14/12/2016).

Menurutnya, hal seperti itu selalu dilakukan seorang terdakwa untuk membuat kesan tertindas sehingga masyarakat akan merasa kasihan dan iba melihatnya.

"Tapi wajarlah. Setiap terdakwa selalu mencoba menggeser locus. Dari locus of internal ke locus of external. Artinya, ada penggeseran otak, pengkambinghitaman, pelimpahan tanggung jawab," tandasnya.

Diketahui, saat persidangan berlangsung Ahok tak sanggup membendung air matanya saat membacakan nota pembelaan di kursi terdakwa, Selasa (13/12) kemarin.

Untuk diketahui, istilah "Playing Victim" diketahui sebagai tindakan untuk menegaskan posisi seseorang, khususnya sebagai korban yang selalu dizalimi.

Bentuknya, bisa menggunakan isu sebagai warga tertindas, korban pembunuhan, hingga kelompok minoritas. Kemudian, mengarahkan opini, dengan menyalahkan seseorang atau suatu kelompok sebagai penyebab dibalik semua kemalangan si tokoh player victim.

Seakan-akan dia orang baik yang tertindas orang jahat terkait kasus yang menimpanya. Dengan demikian, akan menarik simpati orang lain yang kasihan kepadanya. Biasanya, yang bersangkutan akan menggunakan media sebagai alat penyebar isu ini.
0 Komentar