Rabu, 14 Desember 2016 17:45 WIB

Plt Gubernur Berencana Naikkan Biaya Operasional RT/RW

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan ketua RT dan RW bukanlah pekerja atau buruh, melainkan tokoh masyarakat yang mengabdi untuk warganya.

Untuk itu menurut Sumarsono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak memberikan gaji untuk mereka, melainkan hanya biaya operasional.

"Jadi, yang mereka terima setiap bulan itu bukanlah gaji, tetapi biaya operasional. Kalau gaji kan mengikuti ketentuan UU. RT dan RW itu adalah konsepnya pengabdian, seseorang yang ditokohkan oleh masyarakat dan diberi biaya operasional," ujar Sumarsono, di sela-sela acara silaturahmi dengan RT, RW dan LM, di Sportmall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016).

Namun Sumarsono membeberkan besaran biaya operasional untuk RT dan RW saat ini tergolong kecil, Rp 975.000 per bulan untuk RT dan Rp 1,2 juta per bulan untuk RW.

Dia sudah berencana menaikkan. Paling tidak, menjadi Rp 1,5 juta untuk RT dan Rp 2 juta untuk RW.

"Tetapi APBD bukan hanya milik eksekutif. Itu juga milik DPRD. Maka aspirasi ini akan kami konsultasikan, kami tanyakan dan bahas dengan DPRD," lanjut Soni.
0 Komentar