Kamis, 29 Desember 2016 12:41 WIB

Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Ratusan Miras

Editor : Rajaman
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnewa.com - Polsek Cikarang Selatan mengamankan seratus tujuh puluh tujuh miras berbagai jenis dari dua wilayah Sukadami dan Sukaresmi, Kanupaten Bekasi, Rabu (28/12/2016).

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro, mengatakan terdapat dua lokasi razaia miras di Kampung Serang, Desa Sukadami dan di Kampung Leweung Malang RT 01/03, Desa Sukaresmi.

"Dilokasi pertama kitda dapatkan miras jenis Ciu sebanyak 24 botol ukuran 1,5 liter, dan 30 botol ukuran 600 ml dan di lokasi kedua Kepolisian menyita 40 botol anggur merah, 9 botol intisari, 12 anggur kolesom, 4 botol anggur putih, 52 botol mensen botol kecil, 6 botol mensen besar," ujar Alin, Kamis (29/12/2016).

Tidak hanya mengamankan ratusan miras, Kepolisian pun menahan dua pemilik dan penjual minuman keras.

"Kita menahan dua orang, dilokasi pertama kita menahan AR (41) warga Pekalongan,Jawa Tengah. Di lokasi ke dua, kita menahan MH (34) warga Tegalgede," ujar Alin.

Alin melanjutkan razia yang dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan menjelang pergantian tahun dua hari lagi.

"Razia dilaksanakan jelang pergantian malam tahun baru untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat meminum minuman keras" tutup Alin.
0 Komentar