Sabtu, 31 Desember 2016 18:00 WIB

Polisi Larang Konvoi dan Knalpot Brong Saat Tahun Baru

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - ‎Polda Metro Jaya meminta warga tidak melakukan aksi konvoi di acara pergantian tahun nanti.

Pasalnya ini bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Bahkan adanya konvoi juga bisa berimbas pada kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.

"Konvoi kami imbau tidak dilakukan, begitu juga dengan knalpot Brong. Itu sangat menganggu‎, dilarang," terang Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, Sabtu (31/12/2016) di Polda Metro.

Jenderal bintang satu ini mengaku tidak ragu melakukan penindakan hukum ‎bagi mereka yang melakukan konvoi dan menggunakan knalpot brong.
Tindakan hukum yang mungkin dilakukan yakni penilangan, kendaraan dikandangkan hingga knalpot brong dicopot.

"‎Saya sudah sebar anggota dimana-mana untuk mencegah itu. Termasuk jangan sampai terjadi gesekan. Kami harap suasana tahun baru dipenuhi cuka cita, tidak ada gesekan. Semua warga bisa menikmati pergantian tahun baru dengan aman dan nyaman," ungkapnya.
0 Komentar