Jumat, 06 Januari 2017 14:45 WIB

Sempat Dipadati Warga Kemarin, Samsat Jakpus Kini Kembali Normal

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suasana parkiran gedung Kantor Pelayanan Samsat Bersama Jakarta Pusat dan Jakarta Utara di Jalan Gunung Sahari Raya, Jumat (6/01/2017) tampak normal tidak seperti hari kemarin (5/01) parkiran nampak membludak.

Menurut salah seorang polisi yang berjaga di depan pintu masuk kantor pelayanan, Aiptu GD Wiratna mengatakan adanya peraturan baru Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Permintaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru resmi diterapkan hari ini, membuat mereka salah paham soal kenaikan tarif pengurusan surat-surat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

"Mereka salah paham soal kenaikan. Sebab tarif yang dinaikkan yakni penerbitan dan pengesahan STNK, penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor. Tetapi kami tidak bisa memberikan informasi lanjut karena semua harus satu pintu di Polda Metro Jaya," ujarnya di Gedung Kantor Pelayanan Samsat Bersama Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Jalan Gunung Sahari Raya.

Untuk itulah parkiran saat itu membludak hingga diluar Gedung Kantor Pelayanan Samsat Bersama Jakarta Pusat dan Jakarta Utara kemarin

Padahal Kantor Pelayanan Samsat Bersama Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, kemarin beroperasi hingga pukul 22.00 WIB malam.

Namun, untuk hari ini, Kantor Pelayanan Samsat Bersama Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, hanya akan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB sore.

"Sampai parkirannya tidak muat," kata dia.
0 Komentar