Jumat, 13 Januari 2017 15:06 WIB

Batasi Pendukung Paslon ke Acara Debat, Polisi: Tidak Terdaftar Jangan Datang

Reporter : Arif M Ryan Editor : Rajaman
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana (ist)

JAKARTA, Tigapikarnews.com - KPU DKI membatasi 100 massa pendukung perpasangan calon (Paslon) untuk hadir di acara debat Pilgub yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jumat (13/1/2017).

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengimbau, agar massa yang tidak terdaftar dari 100 orang untuk tidak datang ke acara debat.

"Tadi saya sampaikan ke KPU DKI juga kalau bagi mereka tidak terdaftar lebih baik tidak usah datang," kata Suntana di Mapolda Metro Jaya.

"Silahkan nonton di TV saja kan live," sambungnya.

Tak hanya itu, lanjut Suntana, jika massa tidak mendengarkan dan tetap menggeruduk ke acara tersebut, aparat kepolisian siap melakukan penyekatan. 

 


0 Komentar