Senin, 16 Januari 2017 10:08 WIB

Pemprov DKI Dapat Wewenang Kelola Pelabuhan Muara Angke

Editor : Hermawan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono di Kereta Wisata Nusantara.

JAKARTA Tigapilarnews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono memastikan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan kewenangan penuh kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola Pelabuhan Muara Angke.

"Kewenangan pengelolaan Pelabuhan Muara Angke diberikan pasca terjadinya insiden KM Zahro Express. Kami sudah duduk bersama dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan," kata Soni Minggu (15/1/2017).

Menindaklanjuti keputusan ini, menurut Soni, Pemprov DKI segera membentuk tim khusus percepatan untuk pelaksanaan Rencana Induk Pelabuhan Muara Angke. Tim ini akan dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah

"Dalam rapat kerja (Raker) di atas Kereta Wisata disepakati tim inti beranggotakan 12 orang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," ujarnya.

Dijelaskan Sumarsono, terdapat tiga fokus utama dalam rencana induk Pelabuhan Muara Angke.

Pertama, peningkatan sarana dan prasarana. Nantinya, akan ada bantuan dari Pelni dan ASDP dengan tetap mengakomodir kapal-kapal tradisional atau kapal rakyat.

Kedua, pembenahan manajemen pelabuhan yang akan dibuat secara online.

Ketiga, pembenahan kepemilikan kawasan. Sehingga, dapat terealisasi pembangunan Kawasan Terpadu Pelabuhan Muara Angke. (ist)