Kamis, 19 Januari 2017 15:25 WIB

Plt Gubernur Bentuk Tim Fact Finding Tuntaskan Kasus PHL di PHK

Reporter : Evi Ariska Editor : Rajaman
Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono saat didatangi PHL di Balaikota (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pekerja Harian Lepas (PHL) yang di PHK sepihak, terus mendatangi Balaikota DKI Jakarta untuk meminta kejelasan nasib mereka.

Plt Gubernur Soni Sumarsono mengungkapkan, akan menyelesaikan permasalah ini dengan mewawancarai satu-persatu untuk mengugkapkan keganjalan yang terjadi dalam pemecatan dan penerimaan PHL.

"Sampai ada bukti-bukti clear karena saya juga agak mempertanyakan juga. Kenapa bisa terjadi ketika rekrutmen diserahkan kepada kelurahan kok jadi banyak yang protes," kata Sumarsono di Balaikota DKI, Kamis (19/1/2017).

Meski PHL yang datang tidak mempunyai bukti, namum diungkapkan Sumarsono, kebenaran bisa diketahui melalui tim fact finding.

"Jadi dalam jangka pendek harus bikin tim fact finding sehingga semua kita buktikan di lapangan. Saya sudah terima laporan dari kelurahan-kelurahan, tapi normatif semua. Adminitrasi sudah benar," ungkapnya.

Menurutnya hasil laporan dari kelurahan tidak memuaskan, sehingga ia akan membuat tim fact finding dibawah komando tata pemerintahan untuk mengungkapkan kasus ini.

"Cukup 1 atau 2 hari selesai, sampling saja kan bisa. Karena ini sudah mengganggu saya ini," tandasnya.


0 Komentar