Senin, 23 Januari 2017 22:49 WIB

KPU Jakut Siap Distribusikan Kertas Suara ke l2.150 TPS

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Yusuf Ibrahim
Distribusi surat suara untuk Pigub DKI Jakarta 2017. (poto Ryan Suryadi/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Surat suara yang akan digunakan dalam Pigub DKI Jakarta 2017, telah tiba di Jakarta.

Setelah serah terima dilakukan kepada KPU DKI Jakarta, surat suara sebanyak 7,2 juta itu langsung didistribusikan keenam wilayah.

KPU DKI Jakarta Utara telah menerima surat suara sebanyak 1,1 juta lembar. Surat suara ini langsung diterima Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Jakut, Triningtyas Wati.

"Surat suara yang diterima ada 1.120.216 lembar. Ini sudah meliputi tambahan 2,5 persen dan cadangan," kata Triningtyas di Kantor KPU Kota Jakut, Jalan Baru Ancol Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakut, Senin (23/01/2017).

Setelah itu, surat suara yang diterima akan disortir dan dilipat petugas. Bagi surat suara yang rusak akan dikembalikan untuk ditukar.

"Setelah sampai di sini akan disortir. Setelah disortir akan dilipat. Lalu dihitung per manifes yang terdaftar di kecamatan-kecamatan. Nanti juga akan dicek yang rusak. Yang rusak akan dimasukkan ke plastik dan akan dikembalikan lagi dan akan ditukar," ungkapnya.

Dia menambahkan, surat suara itu akan didistribusikan keenam kecamatan yang ada. Lalu akan dilanjutkan ke 2.150 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. Triningtyas mengatakan tidak ada kendala dalam serah-terima surat suara ini.(exe)