Kamis, 26 Januari 2017 14:38 WIB

Polrestro Bekasi Ringkus Komplotan Begal

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Umar Fana saat merilis pelaku begal (Foto:Rachmat)

BEKASI,Tigapilarnews.com - Empat komplotan begal yang dikenal sadis dan beroperasi di wilayaj Bekasi Suryo, N alias Cenul, Darso dan Tian harus, harus merasakan dinginnya sel Polres Metro Bekasi Kota. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan awal penangkapan saat opsnal Polsek Bekasi selatan pada kamis (19/1/2017) melakukan transaksi dengan salah satu pelaku bernama Darso.

"Awalnya kita hubungi Darso (Penadah) untuk membeli sepeda motor jenis Honda supra X dan Honda vario 125 warna merah dan melakukan transaksi setelah dikembangkan pelaku lainnya berhasil kami tangkap,"Umar, kamis (26/1/2017) siang.

Mendapat barang bukti sepeda motor, Kepolisian langsung mencari identitas motor dan dari hasil pengecekan tersebut pemilik sepeda motor jenis vario tersebut Bambang Rayino warga Desa setia Mekar,Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Bambang ini sudah hilang sejak Desember 2016 lalu, dan hingga kini belum juga pulang kerumah. Ternyata dari pengekuan pelaku, korban sudah dubunuh dan mayatnya telah dibuang ke jali Cikarang Bekasi Laut (CBL)," ungjap Umar.

Umar mengatakan telah berkordinasi dengan Polres Metro Bekasi untuk mencari jasad Bambang yang sudah dibuang sejak lama.

"Mayat korban dibungkus terpal warna biru, jika ada warga yang melihat atau menemukan segera laporkan. kita akan meminta bantuan dari SAR BRIMOB untuk pencarian jasad korban yang dibuang di kali CBL ". ujar umar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.